Dewan Syariah Wahdah Islamiyah (WI) menetapkan,
1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari ahad, 29 Juni 2014. Menurut Ketua
Dewan Syari’ah WI, Ustad. DR. Rahmat Abdul Rahman, Lc, MA, keputusan
tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan. Pertama,
Hasil laporan pemantauan Hilal oleh Badan Hisab & Falakiyah WI yang
menyatakan bahwa Hilal tidak terlihat di kota Makassar. Kedua, Keputusan Sidang Itsbat kementrian Agama yang menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari ahad tanggal 29 Juni 2014.
Kementrian Agama
sendiri menetapkan hari ahad sebagai awal Ramadhan tahun ini setelah
mendengarkan laporan tim ru’yat dari seluruh titik yang ditunjuk oleh
kementrian Agama. Ketua Umum DPP WI, Ustad. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc,
MA yang menghadiri sidang itsbat menyatakan bahwa dari semua titik
pemantaun hilal yang ditetapkan oleh kementrian Agama melaporkan tidak
ada yang berhasil melihat Hilal. Sehingga bulan sya’ban dicukupkan 30
hari. “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menyuruh kita berpuasa dengan melihat Hilal. Jika
tidak terlihat, maka cukupkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari”, terangnya. “Bahkan para peru’yat di
Cakung yang setiap tahun selalu mengaku melihat hilal, pada sidang
itsbat kali ini menyatakan, hilal tidak terlihat di Cakung”, imbuhnya.
Selain itu, sikap WI
mengikuti keputusan sidang itsbat dalam rangka persatuan dan
mengamalkan hadits Nabi yang menganjurkan berpuasa dan berhari raya
bersama mayoritas kaum Muslimin. “Disamping
itu, kita mengikuti keputusan sidang itsbat karena mengamaalkan hadits
Nabi, ‘Ash-Shaumu Yauma Tasshumun, wal Fithru yauma Tufthirun, wal Adh
ha yauma tudhahhun; Puasa adalah pada hari dimana kalian berpuasa
bersama (kaum Muslimin), idul fithri adalah padaa hari kalian beridul
fithri bersama, dan idul adha pada hari kalian menyembelih’,”, kutipnya. (sym)

0 komentar:
Posting Komentar